Hal-Hal Yang Makruh Dilakukan Ketika Berpuasa

Updated at: 14.37.
Under Category: Ramadhan
Advertisement
Hal-Hal Yang Makruh Dilakukan Ketika Berpuasa - Menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan tidaklah hanya sekedar menahan rasa aus dan lapar saja, tetapi ada hal-hal makruh yang harus kamu hindari disaat menjalani ibadah puasa tersebut, ingin tahu hal makruh apa saja yang tidak diperbolehkan disaat kamu sedang berpuasa? silahkan disimak artikel selengkapnya di bawah:

Hal-Hal Yang Makruh Dilakukan Ketika Berpuasa

1] Terlalu Berlebihan dalam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) ketika sedang berwudhu'.Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."

Dan jika ada air kumur atau istinsyaq yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijma' puasanya batal, dan dia harus mengqadha'nya. Tetapi jika masuknya air tanpa disengaja, maka terdapat dua pendapat dari para ulama.

2] Mencium sangat Dimakruhkan untuk mencium bagi orang yang sedang berpuasa, karena ciuman terkadang dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasanya, baik dalam bentuk keluarnya sperma maupun dengan hubungan badan. Tidak ada perbedaan dalam hal itu, baik antara anak muda maupun orang tua. Jadi, yang perlu dihindari adalah gejolak syahwat dan keluarnya sperma. Demikian juga dengan peluk dan cium, sentuhan tangan dan lain-lain yang dapat membangkitkan gejolak nafsu diri kamu.

3] Memandang secara terus-menerus kepada istri atau budak perempuan jika hal tersebut dapat membangkitkan nafsu syahwat, karena hal itu terkadang dapat menyebabkan puasanya menjadi batal.

4] Berfikir dan membayangkan masalah hubungan badan (jima'), karena hal itu bisa mendorong dirinya untuk berfikir mengarah kepada pengeluaran sperma atau muncul keberanian untuk melakukan hubungan badan. Dan ini jelas sekali dapat merusak puasanya dan menceburkan dirinya ke dalam dosa yang berat.

5] Mengunyah Permen Karet, Jika permen karet ini mengandung unsur cairan yang bisa ditelan oleh orang yang berpuasa, sebagaimana permen karet yang populer sekarang ini, maka hal ini jelas haram dan dapat membatalkan puasa. Dan jika tidak mengandung unsur di atas sama sekali, seperti misalnya potongan karet, maka yang demikian itu makruh dan tidak diharamkan sama sekali.

6] Mencicipi makanan sangat dimakruhkan bagi orang yang sedang berpuasa untuk mencicipi makanan dari kuah atau yang lainnya, jika tidak ada sesuatu pun yang sampai ke perutnya. Jika ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya maka puasanya batal. Dan jika memerlukannya untuk kepentingan anak kecil atau orang sakit atau yang semisalnya, maka tidak dimakruhkan, karena merupakan hal yang sangat darurat dan dibutuhkan.

7] Wishal (berturut-turut tanpa berbuka). Dimakruhkan wishal dalam berpuasa. Pada hakikatnya yang dilarang adalah berpuasa dua hari atau lebih tanpa sedikit pun mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang siang dan malam. Dan jika memakan atau meminum sesuatu walaupun sedikit, maka hal itu tidak disebut sebagai wishal. Dengan ke makruhannya, wishal tidak membatalkan puasa. Dan hikmah dari larangan berpuasa secara wishal ini adalah agar tubuh tidak menjadi lemah untuk menunaikan berbagai macam kewajiban. Bahkan terkadang tubuh bisa tertimpa bahaya yang cukup serius, yang bisa berpengaruh terhadap indera dan anggota tubuh kamu.

8] Mengumpulkan ludah dan menelannya, demikian juga menelan dahak. Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk mengumpulkan ludah dan menelannya atau menelan dahak, karena hal itu bisa masuk ke dalam perut dan mengenyangkannya. Dan itu jelas bertentangan dengan hikmah berpuasa yang kamu jalani.

9] Mencium bebauan apa yang tidak dijamin aman dari mencium baunya atau membuat nafasnya menelan bau tertentu sampai ke tenggerokan, seperti wangi-wangian (parfum), kapur barus, dupa atau kemenyan dan yang lainnya.

10] Sebagian para ulama memakruhkan siwak (gosok gigi) setelah zawal (tergelincirnya matahari atau waktu menjelang Zhuhur). Dan yang shahih, siwak itu disyari'atkan sebelum zawal dan setelahnya pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya. Tetapi, pada bulan Ramadhan harus dihindari benda-benda basah yang mengandung air, yang terkadang dapat masuk ke dalam perut kita.

Itulah beberapa penjelasan mengenai Hal-Hal Yang Makruh Dilakukan Ketika Berpuasa jadi buat kamu yang sudah mengetahui hal ini, diusahakanlah menghindari hal-hal tersebut ketika sedang menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan ya. sekian dan terima kasih Suryati ucapkan.
Advertisement
Jangan Lupa JEMPOLNYA... Thanks

Hal-Hal Yang Makruh Dilakukan Ketika Berpuasa
"Hal-Hal Yang Makruh Dilakukan Ketika Berpuasa" Was posted by , Jumat, 19 Juni 2015, at 14.37 under category Ramadhan and permalink http://suryatimuaniez.blogspot.com/2015/06/hal-hal-yang-makruh-dilakukan-ketika.html. 4.9.

Tinggalkan Komentar: